Berdasarkan Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Menindak Lanjuti hasil Rakor sertifikasi guru tahun 2016 yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 28 maret 2016 oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan,maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
-
Pada tahun 2016 sertifikasi Guru dilaksanakan melalui dua Pola sertifikasi sebagai Berikut:
-
POLA PLPG ( PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FROFESI GURU )
Dengan persyaratan peserta sebagai berikut :
-
Guru yang diangkat sebelum 30 desember 2005.
-
Guru di bawah binaan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-
Memiliki NUPTK
-
Memilki kualifiasi Akademik sarjana ( S.1 ) dan diploma empat ( D IV ) dari perguruan tinggi yang
memiliki program study yang terakreditasi atau memiliki ijin penyelenggara serta linear.
-
Memiliki status PNS atau GTY
-
Masih aktif mengajar dibuktikan dengan SK pembagian Tugas mengajar selama 2 tahun bagi yang
linear serta bagi peserta yang tidak Linear
Melampirkan SK pembagian Tugas 5 tahun beturut turut.
-
Pada tanggal 1 januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun
-
Telah mengikuti UKG tahun 2015.
-
POLA SG-PPG ( SERTIFIKASI GURU MELALUI PENDIDIKAN PROFESI GURU).
Dengan peserta persyaratan :
-
Guru yang diangkat Sejak 31 desember 2005 sampai dengan 31 Desember 2015.
-
Guru di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-
Memilki NUPTK
-
Memiliki kualifikasi akademik sarjana ( S.1 ) dan diploma empat ( D.IV)
( Linearitas dengan S.1 dan Mapel UKG )
-
Memilki Skor minimal UKG tahun 2015 yang ditetapkan Oleh konsorsium sertifikasi Guru ( KSG )
yaitu 55.00
-
Memiliki status PNS dan GTY
-
Masih aktif mengajar dibuktikan dengan SK pembagian tugas mengajar
selama 2 tahun
-
Sehat jasmani dan Rohani
-
Mekanisme pemberkasan sebagai berikut :
-
Guru mengumpulkan berkas dan diurutkan sebagai mana mestinya format kelengkapan berkas (contoh terlampir)
-
Kepala Sekolah mengadakan verifikasi berkas terhadap benaran dan keabsahan semua dokumen yang dilampirkan serta membubuhkan tanda tangan pada format tersebut
-
Guru membawa berkas ke Dinas Pendidikan kabupaten Sambas dan diserahkan pada bidang masing-masing jenjang pendidikan
-
Berkas diterima di Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas di mulai dari tanggal 4 s/d 11 April 2016
-
Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas mengadakan verifikasi berkas dan mengecek keabsahan berkas serta mencetak format A1, dan akan menyerahkan ke LPMP Provinsi Kalimantan Barat.
Unduh Dokumen :
Buku-1-Pedoman-Penetapan-Peserta
DAFTAR-CALON-PESERTA-POLA-PLPG-2016-BELUM-VERIFIKASI
DAFTAR-CALON-PESERTA-POLA-SG-PPG-2016-BELUM-VERIFIKASI
KELENGKAPAN-BERKAS-PAKTA-INTEGRITAS-CONTOH-MAP-SERTIFIKASI-2016
PEMBERKASAN-CALON-PESERTA-SERTIFIKASI-GURU-2016-PLPG-DAN-SG-PPG
EPUPNS 2015 Pastikan Anda Mendaftar
Segera Registrasi EPUPNS 2015
Salam Satu Data
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sambas