Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/webdisdiksambas/public_html/plugins/system/jhitsniffer/jhitsniffer.php on line 127

Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/webdisdiksambas/public_html/plugins/system/jhitsniffer/jhitsniffer.php on line 133

Strict Standards: Only variables should be passed by reference in /home/webdisdiksambas/public_html/plugins/content/fb_tw_plus1/fb_tw_plus1.php on line 1081
Prosedur Aktivasi Korek Baru

^Back To Top

foto1 foto2 foto3 foto4 foto5


EPUPNS 2015 Pastikan Anda Mendaftar

Segera Registrasi EPUPNS 2015

Salam Satu Data

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sambas

Get Adobe Flash player

Jam

Pengunjung

Today 10

Yesterday 6

Week 10

Month 108

All 34339

Currently are 4 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Unduhan

Kepada: Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen

Se - Kabupaten Sambas

Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka Tim

Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah. Maka kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk generate prefill maupun melakukan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan“Kode registrasi tidak ditemukan diserver”. Sehubungan dengan hal tersebut maka prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:

1.       KONDISI SATU

Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:

1.1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru dengan login ke laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD. setelah login silakan klik pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)

1.2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk melakukan generate prefill di laman:http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.

1.3. Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik

1.4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)

2.       KONDISI DUA

Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama sebagai berikut:

2.1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.

2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi” .

2.3. Postingan berisi:

Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen

Nama Sekolah                               :

NPSN                                            :

Nama Operator                             :

No Surat Tugas/ SK Operator       :

(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id )

2.4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.

2.5. Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.

2.6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.

2.7. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.

2.8. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3.       KONDISI TIGA

Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai berikut:

3.1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.

3.2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.

3.3. Operator sekolah dapat mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.

3.4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.

3.5. Operator sekolah dapat mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.

3.6. Jika statusnya telah di generate, maka operator dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

SALAM SATU DATA



KKDATADIK

Kabupaten Sambas

Ttd

MUZANNI,S.Pd


Sumber : Dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

Informasi

Pendataan

Galeri Foto

28,10,0,50,1
600,600,60,1,3000,5000,25,800
90,150,1,50,12,30,50,1,70,12,1,50,1,1,1,5000
Powered By Creative Image Slider
KALENDER PENDATAAN DAPODIKDAS TAHUN 2015
View Image
UPACARA BENDERA PERINGATAN HARDIKNAS 05 MEI 2015
View Image
PENYERAHAN PENGHARGAAN SISWA DAN GURU BERPRESTASI
View Image
PIDATO WAKIL BUPATI SAMBAS DALAM RANGKA PERINGATAN HARDIKNAS 2015
View Image
UPACARA BENDERA PERINGATAN HARDIKNAS 05 MEI 2015
View Image