^Back To Top
Rapat Peyerahan Aset Bidang Pendidikan Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pembagian Urusan
Bidang Pendidikan yang di laksanakan pada tanggal 02 Maret 2015 di Aula Utama Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas membahas tentang inventarisasi yang ada di sekolah Pendidikan Menengah baik yang berupa inventaris bergerak mau pun tidak bergerak dan juga berupa inventaris milik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, BANSOS maupun Hibah yang tersebar di sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Sambas.
EPUPNS 2015 Pastikan Anda Mendaftar
Segera Registrasi EPUPNS 2015
Salam Satu Data
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sambas